
BBPOM Medan Ungkap Mie Berformalin Asal Pematang Siantar
BBPOM Medan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan berhasil mengungkap peredaran mie kuning mengandung formalin yang diproduksi secara ilegal di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Dalam operasi pengawasan pangan yang dilakukan akhir April, petugas menyita lebih dari 570 kilogram mie basah yang mengandung bahan kimia berbahaya dari sejumlah lokasi produksi rumahan.
Temuan di Lapangan
Petugas BBPOM menemukan bahwa mie tersebut diproduksi tanpa izin edar dan menggunakan bahan tambahan yang dilarang dalam makanan. Mie dengan kandungan formalin ini disuplai ke pasar tradisional dan dijual ke pedagang makanan seperti penjual bakso dan mie ayam. Meskipun terlihat segar dan tidak mudah basi, kandungan formalin di dalamnya sangat membahayakan kesehatan.
Selain itu, dari lokasi penggerebekan juga ditemukan peralatan produksi skala kecil hingga sedang, serta bahan-bahan kimia seperti formalin dan pengawet non-pangan lainnya. Proses produksi dilakukan secara tidak higienis di lingkungan rumah tangga, yang tentu menambah risiko kesehatan bagi konsumen.
Bahaya Konsumsi Mie Berformalin
Formalin adalah bahan kimia yang biasa digunakan untuk mengawetkan jenazah atau bahan laboratorium, bukan untuk makanan. Konsumsi mie berformalin secara terus-menerus dapat menyebabkan kerusakan organ dalam, gangguan pernapasan, hingga kanker. Bahkan dalam jumlah kecil sekalipun, formalin dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan.
Tindak Lanjut dan Penyelidikan
Saat ini, BBPOM Medan masih melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi produk ini. Beberapa sampel mie telah dibawa ke laboratorium untuk pengujian lanjutan. Jika terbukti melanggar, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang membawa ancaman hukuman pidana dan denda besar.
Imbauan kepada Masyarakat
BBPOM Medan mengimbau masyarakat untuk membeli mie dan bahan makanan dari produsen yang telah terdaftar resmi dan memiliki izin edar. Masyarakat juga diminta untuk tidak tergiur harga murah tanpa memperhatikan kualitas dan keamanan produk. Jika menemukan produk mencurigakan, segera laporkan ke BBPOM atau dinas terkait.
Konsumen berperan penting dalam pengawasan keamanan pangan. Dengan lebih waspada dan kritis, masyarakat bisa membantu mencegah peredaran pangan berbahaya di pasaran.