Rumah Produksi Dokumen Mobil Mewah Palsu di Medan Sudah 3 Tahun Beroperasi

Rumah Produksi Dokumen Sebuah rumah di kawasan Padang Bulan, Kota Medan, digerebek aparat kepolisian setelah terbukti menjadi tempat produksi dokumen kendaraan mewah palsu. Ironisnya, rumah tersebut telah beroperasi selama tiga tahun tanpa terdeteksi aparat.

Digerebek Setelah Penyelidikan Panjang

Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Subdit Reskrimsus Polda Sumut. Setelah mendapatkan cukup bukti, polisi melakukan penggerebekan pada Minggu (5/5/2025) sore. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial R (41), yang diduga sebagai otak di balik pemalsuan tersebut.

“Kami menemukan berbagai dokumen palsu, seperti BPKB, STNK, dan faktur kendaraan, lengkap dengan alat cetaknya. Semuanya meniru dokumen kendaraan mewah seperti Lexus, BMW, dan Toyota Alphard,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Pelaku Akui Beroperasi Sejak 2022

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak tahun 2022. Ia memanfaatkan jaringan penadah dan calo kendaraan untuk menjual dokumen palsu kepada pembeli yang ingin “menghalalkan” kendaraan bodong atau hasil curian.

“Motifnya murni ekonomi. Pelaku mengaku mendapatkan pesanan dari luar kota juga,” tambah Kombes Hadi.

Modus: Dokumen Palsu untuk Mobil Tanpa Identitas

Pelaku menggunakan komputer dan printer khusus untuk mencetak dokumen yang menyerupai aslinya. Bahkan, sejumlah stempel dan hologram palsu turut disita sebagai barang bukti. Dengan dokumen palsu ini, kendaraan yang tidak memiliki identitas resmi seolah-olah menjadi legal.

“Ini jelas sangat merugikan negara dan masyarakat. Apalagi jika digunakan untuk transaksi jual beli kendaraan,” tegas Hadi.

Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Ancaman hukuman maksimal mencapai enam tahun penjara. Polisi juga tengah memburu rekan pelaku yang diduga ikut terlibat dalam jaringan ini.

Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Sebagai langkah pencegahan, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen kendaraan, terutama saat melakukan transaksi jual beli mobil bekas.

“Jangan tergiur harga murah. Periksa keaslian dokumen di Samsat atau melalui layanan online yang tersedia,” pungkas Kombes Hadi.