
Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Delapan Bungkus Sabu Diamankan
Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat malam (3/5), satu orang pria berhasil ditangkap dan delapan bungkus sabu siap edar diamankan sebagai barang bukti.
Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah di Kecamatan Siantar. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel dari Satresnarkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi bukti yang cukup, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menangkap satu orang pelaku di lokasi.
Barang Bukti: Delapan Bungkus Sabu dan Peralatan Pendukung
Dalam penggerebekan, petugas menemukan delapan bungkus plastik kecil berisi kristal putih yang diduga sabu. Selain itu, turut ditemukan alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong, dan timbangan digital. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyidikan awal, sabu tersebut diduga akan diedarkan di wilayah sekitar. Cara pengemasan serta keberadaan alat penakar menunjukkan bahwa pelaku memiliki peran aktif dalam jaringan peredaran narkoba lokal.
Pelaku Merupakan Residivis
Pelaku yang berinisial JH (35) merupakan warga sekitar dan diketahui pernah dipenjara dalam kasus serupa. Ia baru saja bebas pada tahun 2023 lalu dan kembali melakukan tindak pidana narkotika. Saat ini, ia telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Simalungun Tegas Berantas Narkoba
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mencurigai aktivitas yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan mereka.
Pelaku Terancam Hukuman Berat
Pelaku dikenai pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi bisa mencapai 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup, tergantung hasil pengembangan kasus. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.