
Bawa Sabu-Sabu, Warga Asal Lhokseumawe Ini Ditangkap di Aekkanopan
Bawa Sabu-Sabu pria asal Lhokseumawe, Aceh, berinisial RA (32), ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu karena kedapatan membawa sabu-sabu dalam jumlah besar. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Aekkanopan, pada Sabtu malam, setelah petugas mendapatkan informasi tentang kegiatan mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka.
Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat
Menurut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari seseorang di kawasan tersebut. “Setelah menerima informasi dari warga, kami langsung melakukan pengintaian dan berhasil menghentikan kendaraan tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin pagi.
Barang Bukti yang Disita
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu-sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan dalam tas yang dibawa oleh tersangka. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
“Ini adalah operasi yang sangat penting. Tersangka membawa narkoba dalam jumlah besar, yang tentunya akan sangat membahayakan masyarakat,” tambah AKBP Deni.
Modus Operandi dan Rencana Peredaran Narkoba
Dalam pemeriksaan awal, RA mengaku bahwa ia menerima pasokan sabu-sabu tersebut dari seorang kurir yang ditemui di Medan, dan rencananya akan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Labuhanbatu. “Tersangka mengaku bahwa ia sudah beberapa kali melakukan peredaran narkoba di daerah ini,” kata Deni.
Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini untuk memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.
Ancaman Hukuman untuk Tersangka
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, RA terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, atau bahkan hukuman mati, mengingat jumlah narkoba yang dibawanya cukup besar.
Seruan kepada Masyarakat untuk Berperan Aktif
Kapolres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. “Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan. Bersama-sama kita bisa memberantas peredaran narkoba di daerah ini,” tegasnya.