Marak Judi Sabung Ayam, Polres Nias Gelar Rakor

marak judi sabung ayam di sejumlah wilayah, Kepolisian Resor (Polres) Nias menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, Sabtu (11/5/2025). Kegiatan ini digelar di Aula Mapolres Nias dan bertujuan menyusun langkah strategis untuk menekan praktik perjudian yang kian meresahkan warga.

Judi Sabung Ayam Semakin Terorganisir

Kapolres Nias, AKBP Luthfi Siregar, mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya menerima puluhan laporan masyarakat terkait praktik sabung ayam. Bahkan, berdasarkan temuan di lapangan, kegiatan tersebut kerap dilakukan secara terorganisir dengan melibatkan bandar, penonton, dan pengamanan internal dari pelaku.

“Ini sudah bukan sekadar permainan tradisional. Ini sudah masuk ranah pidana dan melibatkan uang dalam jumlah besar,” tegasnya.

Strategi Terpadu untuk Penindakan

Dalam rakor itu, disepakati beberapa langkah taktis. Pertama, peningkatan patroli gabungan di wilayah rawan. Kedua, pendataan lokasi yang dicurigai menjadi arena sabung ayam. Ketiga, penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui pendekatan tokoh agama dan tokoh adat.

Selain itu, Kapolres menekankan bahwa edukasi harus berjalan seiring dengan penegakan hukum. Menurutnya, pencegahan yang berbasis masyarakat akan jauh lebih efektif dan berkelanjutan.

Peran Tokoh Agama dan Adat Diperkuat

Ketua MUI Kabupaten Nias, Ustaz Ahmad Daeli, menyatakan bahwa pihaknya siap menjadi mitra kepolisian dalam mencegah perjudian di tengah masyarakat. Ia juga meminta agar orang tua lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak muda yang mulai terlibat dalam lingkungan sabung ayam.

“Kami akan turun langsung ke masjid-masjid, menyampaikan khutbah dan ceramah tentang bahaya judi. Ini tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Hal serupa juga disampaikan tokoh adat Nias, Ama Bae Zalukhu. Ia mengingatkan bahwa sabung ayam bukan bagian dari budaya masyarakat Nias, dan karena itu tidak boleh dilestarikan.

Komitmen Bersama dan Program Lanjutan

Rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh semua peserta. Polres Nias juga mengumumkan rencana peluncuran program “Desa Bersih dari Judi” yang akan dimulai bulan depan di lima desa prioritas di wilayah Nias Barat dan Nias Selatan. Program ini akan melibatkan aparat desa, tokoh pemuda, dan organisasi keagamaan.