Polsek Lolowau Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Pungli

Polsek Lolowau  Kepolisian Sektor (Polsek) Lolowau menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di wilayahnya. Dalam upaya menjaga integritas dan menciptakan pelayanan yang bersih, Polsek Lolowau memastikan bahwa tidak ada ruang bagi pungli dalam setiap aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen Polsek Lolowau dalam Mencegah Pungli

Kapolsek Lolowau, AKP Muhammad Arifin, menyatakan bahwa pihaknya telah menegaskan kepada seluruh anggota untuk tidak terlibat dalam tindakan pungli. Hal ini sejalan dengan instruksi dari pimpinan Polri yang mengedepankan pelayanan transparan dan bebas pungli. Polisi di  diminta untuk senantiasa melayani masyarakat dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku.

“ tidak memberi toleransi terhadap praktik pungli. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, jujur, dan adil kepada masyarakat. Jika ada anggota yang terbukti terlibat pungli, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas,” ujar AKP Arifin.

Pengawasan dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Sebagai langkah konkret untuk mencegah pungli,  juga melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Warga dihimbau untuk aktif melaporkan jika mereka mengetahui atau mengalami adanya praktik pungli, baik dalam urusan administrasi kepolisian atau proses hukum lainnya. Selain itu, sosialisasi tentang pentingnya pelayanan tanpa pungli juga dilakukan secara berkala.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam mencegah pungli. Jika ada yang merasa dipungut biaya tidak sah, segera laporkan kepada kami. Kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek.

Tindakan Terhadap Anggota yang Terlibat Pungli

Pihak Polsek Lolowau juga telah menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti terlibat dalam praktik pungli akan dikenakan sanksi yang tegas. Pungli merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra kepolisian, dan untuk itu, setiap anggota diingatkan untuk menjaga etika dan integritas dalam melaksanakan tugas.

“Kami akan melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam pungli. Jika ada bukti yang cukup, kami akan melakukan sanksi sesuai dengan peraturan disiplin Polri,” jelas AKP Arifin.

Respons Positif dari Masyarakat

Masyarakat Lolowau menyambut baik langkah tegas yang diambil oleh Polsek Lolowau. Mereka merasa lebih yakin dan aman dalam mengurus keperluan administratif maupun masalah hukum tanpa adanya beban biaya tambahan yang tidak jelas.

“Kami sangat mendukung langkah Polsek Lolowau. Ini memberi rasa aman dan kepercayaan bagi kami. Tidak ada lagi rasa khawatir saat berurusan dengan polisi,” ujar Siti, salah seorang warga Lolowau.

Kesimpulan

menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas praktik pungutan liar dengan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pungli dalam pelayanan kepolisian. Dengan pengawasan ketat, sosialisasi kepada masyarakat, serta sanksi tegas terhadap anggota yang terlibat,  berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat dan menciptakan pelayanan publik yang transparan dan bebas dari pungli.