
Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai
Polda Sumut Ungkap Kasus Curas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan bersenjata yang terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Aksi kejahatan ini terjadi pada awal April 2024 dan sempat menimbulkan keresahan warga. Pasalnya, pelaku diketahui menggunakan senjata api rakitan saat beraksi.
Kronologi Kejadian Polda Sumut Ungkap Kasus Curas
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah. Saat itu, korban—seorang pemilik toko sembako—baru saja menutup usahanya dan hendak pulang ke rumah. Tiba-tiba, dua orang tak dikenal menghadangnya di tengah jalan.
Untuk menakuti warga, salah satu pelaku sempat melepaskan tembakan ke udara. Setelah itu, mereka merebut tas korban yang berisi uang tunai puluhan juta rupiah serta beberapa dokumen penting.
“Pelaku kabur dengan sepeda motor setelah merampas tas korban. Untungnya, korban hanya mengalami luka ringan meski sempat diseret,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jumat (11/4).
Tiga Pelaku Berhasil Diamankan
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Sergai akhirnya berhasil menangkap tiga tersangka. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, namun dalam kurun waktu yang hampir bersamaan.
Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis yang baru saja bebas dari penjara. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah sepeda motor, pakaian yang digunakan saat beraksi, dan senjata api rakitan.
“Kami masih memburu satu pelaku lain yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitasnya sudah kami ketahui,” tambah Irjen Agung.
Ancaman Hukum dan Imbauan Kepolisian
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Lebih lanjut, Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat membawa uang dalam jumlah besar. Warga juga diminta segera melapor apabila melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.