
Napi Rutan Dolok Sanggul Kedapatan Simpan Sabu di Sel
Napi Rutan Seorang narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam selnya. Penemuan tersebut terungkap setelah pihak Rutan melakukan razia rutin di blok-blok penahanan.
Penemuan Narkoba di Sel
Petugas Rutan Dolok Sanggul menemukan sabu seberat 10 gram yang disembunyikan oleh napi berinisial M (35) di dalam tempat tidur selnya. M, yang merupakan napi kasus narkoba, diduga telah menyelundupkan sabu tersebut ke dalam dengan cara yang sangat rapi. Razia tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari sumber yang tidak disebutkan identitasnya mengenai dugaan peredaran narkoba di dalam rutan.
Tindak Lanjut dan Penyidikan Napi Rutan
Kepala Rutan Dolok Sanggul, Iwan Setiawan, mengungkapkan bahwa petugas berhasil menemukan narkotika setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang napi. “Kami menemukan sabu yang disembunyikan dengan sangat rapi. Kami segera mengamankan barang bukti dan membawa napi tersebut untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Iwan.
Pihak Rutan langsung melaporkan temuan ini kepada aparat kepolisian setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sabu yang ditemukan diduga akan digunakan oleh napi atau diedarkan di kalangan penghuni rutan lainnya. Polisi kini tengah memeriksa lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkoba yang mungkin melibatkan napi lainnya di dalamĀ Dolok Sanggul.
Ancaman Hukum Bagi Napi Rutan
M (35) yang sebelumnya sudah mendekam di penjara karena kasus narkoba kini terancam dikenakan pasal tambahan. Ia dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman penjara lebih lama dan denda yang lebih besar bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Pihak Rutan dan kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan menoleransi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. “Kami akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada lagi narkoba yang masuk ke dalam rutan. Tindakan tegas akan diberikan kepada napi yang terlibat dalam peredaran narkoba,
Tindakan Pencegahan Peredaran Narkoba
Pihak Rutan Dolok Sanggul berjanji akan meningkatkan pengawasan dan razia di seluruh blok penahanan untuk mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya. Mereka juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan pengedaran narkoba yang mungkin melibatkan napi di dalam rutan.
“Tindakan ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan kebersihan dan keamanan di dalam ,” tambah Iwan.
Kesimpulan
Seorang narapidana di Rutan Dolok Sanggul, Sumatera Utara, kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam selnya. Penemuan ini berhasil dilakukan berkat razia rutin yang dilakukan petugas Rutan. Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman lebih berat, dan kasus ini tengah diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian. PihakĀ berjanji akan memperketat pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.