Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Narkoba

 Polres Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Jumat (20/6), petugas berhasil menangkap seorang pengedar sabu-sabu berinisial D di sebuah rumah kontrakan yang terletak di pusat kota. Penangkapan ini disambut baik oleh masyarakat yang selama ini resah akibat maraknya peredaran narkotika.

Penangkapan Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat sekitar yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari. Berkat kerja sama yang baik dengan warga, akhirnya petugas melakukan penggerebekan pada waktu yang dianggap tepat.

Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan alat hisap. Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian.

Barang Bukti dan Bukti Pendukung Disita

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sekitar 500 gram sabu-sabu yang sudah dikemas dalam paket kecil siap edar. Selain itu, alat hisap dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba juga berhasil diamankan. Semua barang bukti kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti ini sangat membantu kami dalam mengembangkan kasus agar bisa menjerat jaringan yang lebih besar,” kata Kasatresnarkoba Polres Tanjungbalai, AKP Rina Sari.

Polres Tanjungbalai Pelaku Ditetapkan Tersangka dan Diancam Hukuman Berat

D telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, yakni hukuman penjara hingga 20 tahun atau bahkan lebih, tergantung hasil persidangan nantinya.

Upaya Berkelanjutan Polres Tanjungbalai

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa penangkapan ini hanyalah salah satu dari berbagai langkah yang diambil Polres Tanjungbalai untuk memberantas narkoba. Operasi dan patroli rutin terus digelar demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat Diajak Aktif dalam Pencegahan

Polres Tanjungbalai juga mengimbau seluruh warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat sangat dibutuhkan agar peredaran narkotika bisa diputus hingga ke akar-akarnya.