
Polisi Bongkar Pembuatan SIM Palsu di Medan, 2 Pria Jadi Tersangka
Polisi Bongkar Kepolisian Resor Kota Medan berhasil membongkar sindikat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang beroperasi di wilayah Kota Medan. Dua pria berinisial RZ (34) dan AF (29) ditangkap sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran SIM palsu.
Latar Belakang dan Modus Operandi Pelaku
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa praktik pembuatan SIM palsu ini sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Para pelaku memanfaatkan rumah kontrakan sebagai tempat produksi. Mereka menggunakan alat cetak canggih dan blanko SIM palsu yang hampir identik dengan aslinya.
“Pelaku menawarkan harga pembuatan SIM palsu mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta, tergantung jenis SIM dan proses cepat atau tidak,” ujar Kombes Rahmat.
Selain mencetak SIM palsu, para tersangka juga membuat dokumen pendukung seperti KTP palsu untuk memudahkan proses pembuatan. Hal ini menunjukkan bahwa sindikat tersebut cukup terorganisir.
Polisi Bongkar Barang Bukti Disita dan Langkah Kepolisian
Dalam penggerebekan, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk printer khusus, laptop, blanko SIM, ratusan SIM palsu siap edar, serta dokumen identitas palsu. Polisi saat ini masih mendalami apakah ada jaringan lebih besar yang terlibat.
Kedua tersangka dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara. Mereka juga dijadikan tersangka atas kasus penipuan karena menjual SIM palsu ke banyak pembeli.
Dampak dan Imbauan Kepada Masyarakat
Penggunaan SIM palsu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya. Pasalnya, pemilik SIM palsu biasanya belum mengikuti tes kelayakan mengemudi yang sesuai standar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda menggunakan SIM palsu. Urus SIM secara resmi demi keselamatan dan keamanan bersama,” kata Kombes Rahmat.
Polres Medan juga berjanji akan memperketat pengawasan serta meningkatkan edukasi tentang pentingnya pengurusan SIM yang legal. Patroli dan operasi rutin akan terus dilakukan guna memutus rantai peredaran SIM palsu.