Razia di Rutan Sialang Bungkuk, 64 HP dan Alat Isap Sabu Disita

Razia di Rutan Tim gabungan dari Kepolisian dan petugas Rutan melakukan razia mendadak di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Dalam operasi yang digelar pada Kamis dini hari tersebut, petugas menyita 64 unit handphone, puluhan charger, serta beberapa alat isap sabu.

Razia Gabungan Dilakukan Tengah Malam

Razia ini dilakukan sebagai bagian dari program pembersihan dan penertiban internal lapas yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas gabungan mulai menyisir sejumlah blok hunian warga binaan.

Menurut Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Yusran, kegiatan tersebut merupakan langkah antisipatif terhadap praktik-praktik ilegal yang kerap terjadi di dalam lapas. “Razia dilakukan tanpa pemberitahuan lebih dulu untuk memastikan tidak ada kebocoran informasi,” ujarnya.

Puluhan Barang Terlarang Diamankan

Selama proses penggeledahan, petugas menemukan barang-barang yang dilarang keras berada di dalam rutan. Selain 64 unit handphone, juga ditemukan power bank, kabel charger, headset, serta tiga set alat isap sabu yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Lebih lanjut, barang-barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti dan akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menelusuri asal-usul barang-barang ini, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum petugas,” tambah Yusran.

Warga Binaan Diperiksa, Keamanan Diperketat

Setelah razia, sejumlah warga binaan langsung diperiksa secara intensif. Beberapa di antaranya diamankan ke ruang khusus untuk proses interogasi lebih lanjut. Sementara itu, penjagaan rutan diperketat, dan pengawasan terhadap aktivitas kunjungan diperkuat.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Teguh Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pembenahan di lingkungan rutan. “Kami tidak akan kompromi dengan penyalahgunaan narkoba, baik di luar maupun di dalam rutan,” ujarnya.

Komitmen Bersih dari Narkoba dan Pungli

Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya reformasi di lingkungan pemasyarakatan. Selain fokus pada peredaran narkoba, pihak rutan juga akan menindaklanjuti laporan terkait pungutan liar, penyelundupan barang, dan praktik-praktik tak sesuai prosedur.

Sebagai penutup, Kepala Rutan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. “Kami ingin mengembalikan fungsi rutan sebagai tempat pembinaan, bukan tempat pelanggaran hukum baru,” tegasnya.