Penggeledahan Insidentil di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli

Penggeledahan Insidentil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli menggelar penggeledahan insidentil terhadap kamar hunian warga binaan, Senin malam (12/5). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Dilakukan Secara Tiba-Tiba dan Terkoordinasi

Penggeledahan dilakukan secara mendadak sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas lapas dibantu aparat dari Polres Nias melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang milik warga binaan.

Kepala Lapas Gunungsitoli, Budi Santosa, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. “Langkah ini diambil untuk mencegah peredaran narkoba, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya di dalam lapas,” ujarnya.

Penggeledahan Insidentil Tidak Ditemukan Barang Berbahaya

Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ditemukan narkoba atau senjata tajam. Namun demikian, petugas menyita sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian. Misalnya, kabel listrik, sendok logam, dan alat masak rakitan.

Selain itu, beberapa ponsel yang diduga milik warga binaan juga diamankan. Pihak lapas akan menelusuri bagaimana barang-barang tersebut bisa masuk ke dalam area yang seharusnya steril.

Langkah Pembinaan Tetap Diutamakan

Walau penggeledahan dilakukan tegas, pihak lapas tetap mengedepankan pendekatan humanis. Petugas terlebih dahulu memberikan penjelasan kepada warga binaan sebelum pemeriksaan dimulai.

Menurut Budi, langkah ini penting agar warga binaan tetap merasa aman dan dihargai. “Kami tidak ingin menciptakan ketegangan, namun ketertiban tetap harus dijaga,” tegasnya.

Dukungan dari Aparat dan Pemerintah Daerah

Sementara itu, Kapolres Nias yang ikut dalam kegiatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap upaya preventif ini. Ia juga berharap kegiatan serupa dilakukan secara berkala untuk mencegah pelanggaran berulang.

Pemerintah daerah pun memberikan apresiasi terhadap sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Nias.