Brimob Polda Sumut Amankan 36 Kilogram Sabu dari Sindikat Internasional

  Brimob Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam operasi yang digelar pada Selasa malam (16/7/2025). Petugas mengamankan 36 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan narkoba internasional. Barang haram itu disita di kawasan perbatasan Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Medan.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tiga tersangka yang diduga sebagai kurir sekaligus pengedar.

“Kami menemukan sabu yang dikemas dalam bungkus teh China warna hijau. Barang ini rencananya akan diedarkan ke sejumlah kota besar di Pulau Sumatera,” jelas Kombes Pol Suheru, Komandan Satuan Brimob Polda Sumut.

Sinergi Antar-Instansi dan Internasional Brimob Polda

Operasi ini melibatkan kerja sama erat antara Brimob, Direktorat Reserse Narkoba, dan Bea Cukai. Bahkan, koordinasi dengan pihak luar negeri turut dilakukan untuk menelusuri jalur masuk narkotika tersebut. Sinergi ini memperkuat upaya pemutusan rantai peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Barang Bukti dan Proses Penegakan Hukum

Selain 36 kilogram sabu, polisi juga menyita tiga unit ponsel, dua unit mobil, dan uang tunai sebesar Rp15 juta yang diduga hasil transaksi ilegal. Ketiga tersangka kini diamankan di Mako Brimob untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Imbauan dan Upaya Polda Sumut

Polda Sumatera Utara terus berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelaku narkoba. Kombes Suheru mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba adalah ancaman serius yang harus dilawan bersama.

“Kami ingin memberikan efek jera dan memastikan Sumatera Utara tetap aman dari peredaran narkoba,” ujarnya.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba di wilayah tersebut dan menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.