Bawa 1,5 Kilogram Sabu, Tiga Penumpang Bus Ditangkap di Bukittinggi

Bawa 1,5 Kilogram Sabu Tiga orang penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) diamankan aparat berwenang setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram. Penangkapan dilakukan di sebuah pool bus di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Ditangkap Setelah Pembuntutan Bawa 1,5 Kilogram Sabu

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima petugas terkait rencana pengiriman sabu dari wilayah Aceh ke Sumatera Barat. Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan terhadap sebuah bus yang dicurigai membawa barang terlarang tersebut. Setelah memasuki wilayah Sumatera Barat dan berhenti di pool bus, petugas langsung melakukan penyergapan.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berasal dari Bireuen, Aceh Utara, dan Aceh Timur. Mereka adalah pria dewasa berusia antara 24 hingga 41 tahun.

Barang Bukti Disembunyikan di Pakaian

Saat dilakukan penggeledahan, sabu seberat 1,5 kilogram ditemukan tersembunyi di berbagai tempat pada tubuh para tersangka. Beberapa paket sabu disimpan di balik celana dalam, lipatan perut, dan kantong pakaian bagian dalam. Petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa lima unit telepon seluler, tiga kartu ATM, satu buku rekening, dan dompet milik pelaku.

Terancam Hukuman Berat

Ketiga tersangka akan diproses secara hukum dan dijerat dengan pasal-pasal berat terkait peredaran narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati, tergantung hasil proses penyidikan lebih lanjut. Pasal yang dikenakan meliputi penguasaan dan percobaan peredaran narkotika golongan satu dalam jumlah besar.

Upaya Pencegahan Terus Ditingkatkan

Kasus ini menjadi pengingat bahwa jalur darat masih menjadi salah satu metode yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba lintas provinsi. Aparat berwenang menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di perbatasan antarwilayah, serta memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan umum dan penumpang yang mencurigakan.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna memutus rantai peredaran narkotika.