Badan Gizi Nasional Wajibkan Sertifikasi Cegah Keracunan MBG

Langkah Antisipatif Pemerintah

Badan Gizi Nasional Dalam upaya mencegah kejadian keracunan makanan berisiko tinggi, Badan Gizi Nasional secara resmi mewajibkan sertifikasi keamanan pangan bagi seluruh pelaku usaha makanan berbahan baku mikroorganisme berbahaya (MBG). Aturan ini mulai diberlakukan pada pertengahan tahun 2025 sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari risiko keracunan yang terus meningkat.

MBG merupakan kelompok bahan pangan yang berpotensi mengandung toksin atau patogen bila tidak ditangani dengan benar. Oleh karena itu, pengawasan terhadap pengolahannya menjadi sangat penting.

Pentingnya Sertifikasi Keamanan

Sertifikasi yang diwajibkan ini mencakup pelatihan dan pengujian standar higienitas, prosedur penyimpanan bahan, serta teknik pengolahan yang aman. Selain itu, pelaku usaha diwajibkan mengikuti audit berkala dan menyertakan label keamanan pangan pada produk mereka.

Langkah ini diambil karena dalam beberapa tahun terakhir, kasus keracunan akibat makanan yang mengandung MBG menunjukkan tren peningkatan. Misalnya, beberapa kasus fatal telah dilaporkan melibatkan makanan fermentasi atau hasil laut yang tidak diolah dengan tepat.

Badan Gizi Nasional Dampak terhadap Pelaku Usaha

Meski kebijakan ini menuntut adaptasi, banyak pelaku usaha menyambut positif langkah tersebut. Mereka menilai bahwa sertifikasi ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang ekspor ke pasar internasional.

Namun demikian, pemerintah juga menyediakan fasilitas pelatihan gratis di berbagai daerah. Hal ini dimaksudkan agar pelaku UMKM tidak terbebani secara finansial dan tetap mampu bersaing secara sehat.

Upaya Pengawasan dan Sanksi

Untuk memastikan implementasi berjalan lancar, Badan Gizi Nasional akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di tingkat daerah. Pengawasan lapangan akan diperketat, dan sanksi administratif akan dikenakan bagi usaha yang tidak mematuhi regulasi ini.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan angka keracunan akibat MBG dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, standar pangan nasional juga akan meningkat menuju kualitas yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat luas.