
Polda Sumut Tangkap Penganiaya Jaksa Deli Serdang
Polda Sumut Tangkap berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, sebagai bentuk respons cepat terhadap tindak kekerasan terhadap aparat penegak hukum.
Polda Sumut Tangkap Kronologi Kejadian
Peristiwa penganiayaan terjadi saat korban, yang diketahui adalah seorang jaksa aktif, sedang berada di tempat umum. Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Aksi pelaku sempat membuat geger warga sekitar, yang kemudian membantu melerai dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berbekal laporan dan keterangan saksi di lokasi, tim dari Polda Sumut segera melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Penangkapan dan Barang Bukti
Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di wilayah Medan pada malam hari. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian, termasuk pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi penganiayaan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolda Sumut dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Motif sementara dari tindakan pelaku masih didalami, namun pihak kepolisian memastikan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum serius.
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
Pelaku akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat terhadap aparat penegak hukum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan mencapai 10 tahun penjara.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan terhadap pejabat negara, termasuk jaksa yang sedang menjalankan tugasnya.
Seruan untuk Jaga Keamanan Aparat
Kejadian ini menjadi perhatian serius, terutama menyangkut keselamatan dan keamanan aparat penegak hukum di lapangan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan hukum melalui jalur yang sah, bukan dengan tindakan kekerasan.
Diharapkan, proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan lancar dan memberi efek jera bagi siapa pun yang mencoba melanggar hukum dan merusak wibawa institusi penegak hukum.