
Polres Nias Selatan Ungkap Pelaku Pencurian Mesin Ambulans
Polres Nias Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian mesin ambulans milik salah satu puskesmas di wilayah itu. Pelaku berinisial JL (34) ditangkap pada Minggu (19/5), setelah sempat buron selama beberapa hari.
Pelaku Ditangkap di Lokasi Persembunyian
Kapolres Nias Selatan, AKBP Boy Herlambang, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Teluk Dalam. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menerima laporan dari pihak puskesmas dan melakukan penyelidikan intensif.
“Tim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa mesin ambulans yang telah dibongkar dan disembunyikan,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Senin (20/5).
Mesin Akan Dijual Sebagai Besi Tua
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku berniat menjual mesin ambulans tersebut sebagai besi tua untuk mendapatkan uang cepat. Ia masuk ke area puskesmas pada malam hari dan membongkar mesin ambulans secara diam-diam.
“Modusnya cukup nekat. Pelaku memanfaatkan situasi sepi dan minim pengawasan. Bahkan, sempat membawa beberapa alat untuk membongkar bagian mesin tanpa diketahui warga sekitar,” tambah Boy.
Dampak pada Layanan Kesehatan
Pencurian ini sempat mengganggu operasional layanan kesehatan di puskesmas terkait. Ambulans yang biasanya digunakan untuk merujuk pasien ke rumah sakit kabupaten, terpaksa tidak bisa dioperasikan selama hampir satu minggu.
Kepala Puskesmas mengungkapkan bahwa pihaknya terpaksa menyewa kendaraan pribadi untuk keperluan darurat. “Kami sangat dirugikan. Apalagi ambulans ini satu-satunya armada yang kami miliki,” ujarnya.
Pelaku Ternyata Residivis
Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa JL merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada 2022. Aksi pencurian ini dilakukan seorang diri, namun polisi tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memburu jika ada pelaku tambahan,” tegas Kapolres.
Imbauan dan Langkah Pencegahan
Sebagai langkah pencegahan, Polres Nias Selatan mengimbau seluruh fasilitas publik, khususnya puskesmas dan rumah sakit, agar memperketat sistem keamanan. Termasuk dengan pemasangan kamera pengawas dan sistem alarm.
“Kejadian ini harus jadi pelajaran penting. Keamanan aset publik tidak boleh diabaikan,” tutup Kapolres.