
Penyelundupan 25 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Batubara Digagalkan, 3 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 25 Kg Sabu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dari Malaysia melalui perairan Batubara. Tiga orang kurir yang terlibat dalam aksi ilegal ini berhasil ditangkap dan kini tengah menjalani pemeriksaan.
Kronologi Penangkapan
Penyelundupan ini terungkap berkat kerja sama antara Polres Batubara, Polairud, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil melacak aktivitas mencurigakan di perairan Batubara. Pada Jumat malam (23/2), petugas melakukan penyisiran di sekitar perairan yang sering digunakan sebagai jalur penyelundupan narkoba.
Kepala Polres Batubara, AKBP Muhammad Roem Ohoirat, menjelaskan bahwa saat petugas mendekati kapal yang dicurigai, para kurir langsung berusaha melarikan diri dengan membuang barang bukti ke laut. Namun, petugas berhasil mengejar dan menangkap mereka.
“Setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan sabu seberat 25 kilogram yang disembunyikan di dalam kapal. Tiga tersangka yang berusaha menyelundupkan sabu tersebut langsung kami amankan,” jelas AKBP Ohoirat.
Modus Operandi dan Peran Tersangka
Para tersangka yang ditangkap berperan sebagai kurir dalam pengiriman sabu tersebut. Mereka diduga bekerja untuk sindikat internasional yang mengirimkan narkotika ke Indonesia melalui jalur laut. Polisi juga menyita kapal yang digunakan para kurir serta sejumlah perangkat komunikasi yang digunakan untuk berkoordinasi dengan pihak penerima.
“Ini merupakan jaringan internasional yang sudah lama kami pantau. Sabu yang mereka bawa diduga akan disalurkan ke berbagai wilayah di Indonesia,” tambahnya.
Langkah Hukum dan Ancaman Hukuman
Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika tentang penyelundupan narkoba dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sementara itu, pihak kepolisian bersama BNN terus melakukan pengembangan terhadap sindikat penyelundupan ini untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional.
Pencegahan dan Peran Masyarakat
Polres Batubara mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Mereka juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dan dukungan masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat terus berpartisipasi dalam memberantas narkoba demi masa depan yang lebih baik,” pungkas AKBP Ohoirat.
Penangkapan ini kembali menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk memerangi peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang rawan penyelundupan melalui jalur laut.