
Pasangan Kekasih di Tanjungbalai Ditangkap Usai Gelapkan Sepeda Motor
Pasangan kekasih di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti terlibat dalam aksi penggelapan sepeda motor milik warga., yang terdiri dari pria berinisial F dan wanita berinisial S, diketahui melakukan tindak pidana dengan cara meminjam sepeda motor korban untuk kemudian dijual tanpa seizin pemiliknya.
Modus Penggelapan
Pelaku F, yang berusia 28 tahun, mengajak kekasihnya S (24 tahun) untuk melakukan penggelapan sepeda motor tersebut. Mereka berpura-pura meminjam kendaraan milik korban yang sudah saling mengenal. Setelah mendapatkan motor, pasangan ini langsung menjual kendaraan tersebut ke pihak lain tanpa memberitahukan atau memberikan uang ganti rugi kepada pemiliknya.
Aksi penggelapan ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Korban mengaku telah kehilangan sepeda motor yang dipinjamkan kepada pasangan tersebut dan tidak mendapatkannya kembali.
Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan, pihak Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Dalam waktu singkat, F dan S ditangkap di rumah mereka. Petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor yang telah dijual oleh pasangan tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sepeda motor hasil penggelapan. Mereka mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Agung Budi Santoso.
Tindak Lanjut dan Proses Hukum
Kedua pelaku saat ini sedang diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pasangan ini dijerat dengan pasal tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga mereka.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi atau meminjamkan barang kepada orang lain, terutama yang belum terlalu dikenal dengan baik. Polisi akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam perbuatan pidana tersebut.